Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Sebuah Produk yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di wilayah Negara Indonesia mesti bersurat keterangan Halal
konsultan ijin halal di jakarta
Kami memberikan bantuan anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Kami udah banyak memberikan bantuan berbagai macam badan usaha untuk memiliki sertifikat halal. berbagai klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mendapatkan surat keterangan halal, ada beraneka langkah yg perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan surat keterangan halal
Kami membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa